Kamis, 13 Oktober 2011

Masih Banyak Peredaran Narkoba " Wajib Diberantas..,!!!! "

Peredaran Narkotika bukannya makin hari makin menurun, melainkan meningkat seiring dengan bebasnya kehidupan saat ini. masyarakat di indonesia saat ini sedang diambang kehancuran apabila terus-terusan dilanda kegelapan narkotika. Artispun sudah terjangkit dalam lilitan peredaran gelap narkotika, apalagi dengan masyarakat biasa yang sehari harinya tidak mendapatkan bermacam fasilitas ekonomi, akan semakin terpuruk kehidupan bangsa kita.
Majalengka,. suatu kabupaten yang terpencil di wilayah Jawa Barat yang luas ini,.. mungkin Jawa barat orang mengira identik dengan Bandung. tetapi sesungguhnya, banyak wilayahnya yang jauh dari kehidupan kota besar, seperti Majalengka. Di Majalengka, peredaran Narkotika sudah cukup meningkat, mengingat sampai saat ini Polres Majalengka sudah menangani kasus tersebut mencapai 24 kasus narkotika baik golongan tanaman ataupun bukan tanaman.
Shabu dan ganja saat ini sedang mendominasi track record peredaran Narkotika di Majalengka. sudah lebih dari 20 orang yang masuk dalam sel jeruji di Kepolisian Resort Majalengka. Dari beberapanya adalah gembong gembong dari Shabu dan Ganja tersebut.
Mungkin hal ini biasa dikehidupan kota besar seperti Bandung ataupun Jakarta., tetapi untuk wilayah Majalengka, merupakan hal yang sangat serius untuk kehidupan yang akan datang bagi penerus penerus Majalengka. Untuk itu, Peredaran Narkotika di Majalengka harus benar benar dijadikan prioritas utama bagi seluruh kalangan baik pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, sesepuh, pemda dan kalangan lainnya. untuk sama sama membantu Kepolisian Resort Majalengka baik dalam penanggulangannya ataupun penindakannya.
Mari... Masyarakat Majalengka bersama sama untuk mengatakan,,.. SAY NO TO DRUGS....!!!!!

Jumat, 30 September 2011

30 september 2011

hari ini senaaaaaang sekaliii...pertama kalinya mengisi blog ini .....bingung mau nulis apa....
blog ini bukan saya sendiri yang buat tapi istri saya tercinta, oleh karenanya saya blm bisa mengggunakan blog ini.dan saat ini kebetulan istri saya sedang memberikan "les private" ttg fitur2 yang ada didlm blog ini...(hiihihihihii)
rumit jg ya,,hmmm...........tp gpp sebisa mungkin saya akan menuangkan ide2 saya dlm blog ini smga bisa bermanfaat bagi kita semua.....amien.........mungkin sekian dulu ya,,nanti disambung lagi
alhamdulilah ya..sesuatu bgt ya *_^

overall  now im feel so heppiiii....coz my wife in side me...
luv u ....... my luvly wife........smart wife n beautyfuly wife .........love u so much n miss u soo..........

Karena dirimulah hidupku berarti sekarang................

Senin, 26 September 2011

JAYALAH TERUS POLISI INDONESIA !!

27 September 2011 ..this blog release !!!!!
Sedikit tulisan ttg apa itu makna TRI
BRATA
KAMI  POLISI  INDONESIA

  1. BERBAKTI  KEPADA  NUSA  DAN  BANGSA # DENGAN  PENUH  KETAQWAAN  TERHADAP  TUHAN  YANG MAHA  ESA #
  2. MENJUNJUNG  TINGGI  KEBENARAN,  KEADILAN,  DAN  KEMANUSIAAN # DALAM  MENEGAKKAN HUKUM  NEGARA  KESATUAN  REPUBLIK  INDONESIA # YANG  BERDASARKAN  PANCASILA  DAN UNDANG - UNDANG 1945 #
  3. SENANTIASA  MELINDUNGI  MENGAYOMI  DAN  MELAYANI,  MASYARAKAT # DENGAN  KEIKHLASAN  UNTUK  MEWUJUDKAN  KEAMANAN  DAN  KETERTIBAN #
Makna Tribrata
Tribrata dalam pengertian lama merupakan dua kata yang ditulis tidak terpisahkan. Tri artinya tiga dan brata / wrata artinya jalan / kaul. Maka artinya adalah tiga jalan / kaul.
Sedangkan tribrata dalam pengertian baru telah menjadi satu sukukata TRIBRATA yang artinya TIGA AZAS KEWAJIBAN.
Maka dalam pengucapannyapun tidak boleh lagi ada pemenggalan kata antara TRI dan BRATA ( TRI — BRATA ) melainkan menjadi satu ucapan kata yaitu TRIBRATA.
Tribrata adalah nilai dasar yang merupakan pedoman moral dan penuntun nurani bagi setiap anggota Polri serta dapat pula berlaku bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya.
1. Kami Polisi Indonesia, mengandung makna sebagai berikut :
a. Bahwa kita Polisi Indonesia adalah berketuhanan Yang Maha Esa, berbangsa Indonesia, bernegara Indonesia dan bermasyarakat Indonesia.
b. Kita harus bangga bahwa kita menjadi Polisi Indonesia, Polisi Indonesia yang bangga dengan bangsanya, negaranya dan masyarakatnya.
Bangga menjadi Polisi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangga menjadi Polisi yang selalu setia kepada Pimpinan Polri dan Negara. Juga harus bangga menjadi Polisi yang senantiasa berani bertanggung jawab atas apa yang rnenjadi tugasnya.
c. Merupakan pernyataan ikatan jiwa korsa yang kuat antar sesama anggota Polri, untuk selalu memupuk kebersamaan merasa senasib sepenanggungan. Dengan tidak saling menjungkirbalikkan antar sesama anggota hanya karena kepentingan pribadinya.
d. Merupakan pernyataan netralitas kita anggota Polri artinya tidak berpihaknya kita anggota Polri terhadap urusan politik atau kebijakan pemerintah ataupun dalam berbagai perkara yang kita tangani baik secara institusi maupun pribadi, sepanjang kita masih menjadi anggota Polri.
2. BRATA PERTAMA: Kami Polisi Indonesia berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mengandung makna sebagai berikut:
a. Kita adalah Polisi sekaligus juga sebagai hamba Tuhan. Maka ketika kita melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai anggota Polisi disaat itu juga kita harus ingat dan sadar bahwa Tuhan selalu bersama kita dan sedang mengawasi apa saja yang kita kerjakan. Maka jadikanlah tugas kita itu sebagai bagian amal ibadah kita kepada Tuhan.
b. Kita harus memiliki nilai nasionalisme dan kebangsaan, dalam arti bahwa dalam tugas kita haruslah mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
c. Kita polisi Indonesia adalah Polisi bangsa Indonesia, Polisi negara Indonesia dan bukan sebagai alat politik atau alat pemerintah.
3. BRATA KEDUA : Kami Polisi Indonesia menjunjung tinggi nilai kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mengandung makna :
a. Bahwa kita anggota Polri adalah aparat negara sebagai penegak hukum, haruslah siap menegakkan hukum baik terhadap diri pribadi maupun orang lain/masyarakat.
b. Haruslah kita ketahui bahwa negara kita adalah negara hokum bukan negara kekuasaan.
c. Bahwa kita anggota Polri harus sanggup dan mampu untuk selalu menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dengan membela yang benar dengan kebenarannya serta kita harus menghargai dan menghormati hak-hak orang lain,
d. Kita anggota Polri harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.
e. Kita anggota Polri harus mengakui bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
4. BRATA KETIGA : Kami Polisi Indonesia senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban, mengandung makna :
a. Bahwa kita anggota Polri harus selalu siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan, tanpa paksaan siapapun serta tanpa adanya kepentingan apapun kecuali karena tugas dan tanggung jawab semata.
b. Bahwa kita anggota Polri secara umum tugasnya adalah sebagai Pelindung dan Pelayan masyarakat.
c. Masyarakat adalah sentral/pusatnya dimanapun kita anggota Polri mengabdikan diri.
d. Antara kita anggota Polri dan masyarakat yang kita layani adalah sejajar dimata hukum dan perundang-undangan negara. Artinya kita tidak boleh semena-mena dan semaunya sendiri, kita tidak boleh menganggap bahwa masyarakat itu bodoh dan lain-lain. Akan tetapi jadikanlah masyarakat itu sebagai mitra dalam ketertiban, kenyamanan, keamanan dan penegakkan hukum.